DPC PPWI TANAH BUMBU PERIODE 2011-2016 > Dewan Pembina/Penasehat > dr. HM. Zairullah Azhar, MSc / Prof. DR. Arief Amrullah, SH, M.Hum / H. Rahmida, SE / Mahyudi Djinggo - Dewan Pengurus : > Imi Suryaputera (Ketua), Imran AH (Wkl Ketua), Eko Sulaksono (Sekretaris), M. Ilham, Z (Bendahara), Bidang & Biro : > Rudi Hartono (Hukum & Advokasi), Rahman (Sekretariat & Organisasi), Agus Kistiyanto (Pendidikan & Litbang), Dede Armansyah (Usaha & Keuangan), Azhar (Koordinator Humas & Publikasi), M. Noor (Humas & Publikasi)

Penerjemah Bahasa

Selasa, 26 April 2011

Klaim Batas Wilayah Karena Deposit Tambang


 Batas wilayah Tanah Bumbu
Kabupaten Tanah Bumbu kembali mengalami kehilangan sebagian wilayahnya. Yang sedang hangat dibicarakan oleh warga Tanah Bumbu akhir-akhir ini adalah mengenai hilangnya ribuan hektar wilayah Desa Sei Cuka Kecamatan Satui, wilayah desa yang menjadi batas antara Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Tanah Laut.
Sebelumnya Tanah Bumbu juga kehilangan wilayah di perbatasan dengan Kabupaten Banjar. 

Hilangnya kembali wilayah Tanah Bumbu karena diserahkan begitu saja oleh Bupati yang baru menjabat belum sampai setahun. Menurut beberapa sumber, Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang merupakan kader PDI Perjuangan, melakukan kesepakatan menyerahkan wilayah Tanah Bumbu kepada Bupati Tanah Laut, Adriansyah yang juga merupakan kader PDI Perjuangan, dengan mendapat persetujuan dari Gubernur Kalsel, Rudy Arifin yang adalah kader Partai Persatuan Pembangunan.
Kesepakatan ketiga orang pejabat publik ini pun memicu Komisi I DPRD Tanah Bumbu melayangkan somasi ke Kemendagri karena mereka menganggap keputusan Bupati tanah Bumbu melakukan kesepakatan tanpa sepengetahuan lembaga wakil rakyat.
Adapun kehilangan wilayah sebelumnya, perbatasannya dengan Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu sudah melalui upaya hukum, namun akhirnya secara de facto tetap kalah. 

Adanya klaim wilayah di perbatasan diakui oleh banyak orang disebabkan adanya kegiatan penambangan baik batubara maupun bijih besi. Daerah di perbatasan yang diduga berpotensi menyimpan banyak deposit mineral menjadi rebutan. Disamping alasan untuk sebagai asset daerah yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kepentingan lainnya seperti politik dan pribadi nuansanya juga kental.
Tak menutup kemungkinan sudah terdapat semacam share and deal antara pejabat daerah dengan pengusaha tertentu yang menginginkan wilayah yang diduga menyimpang deposit mineral yang besar.
Dan klaim batas wilayah ini terjadi tak hanya di tingkat kabupaten, tapi sampai ke tingkat desa. Tak jarang warga desa yang satu terhadap warga desa lainnya yang berbatasan saling klaim, bahkan saling konfrontatif disebabkan adanya dugaan deposit mineral yang cukup besar di wilayah yang disengketakan.

Klaim wilayah oleh warga desa lebih kepada urusan perut dan kelebihannya agar dapat hidup layak. Ini berbeda dengan klaim di tingkat kepala daerah yang mengatas namakan masyarakat, lebih kepada untuk melanggengkan kekuasaan, usaha, relasi bisnis dan politik, serta tentu saja untuk tujuan makin memperkaya diri.

Seorang pengusaha lokal di Tanah Bumbu mengungkapkan, masalah penentuan batas wilayah itu adalah wewenang Mendagri, bukan menjadi kewenangan Kepala Daerah baik Kabupaten maupun Propinsi. “Wilayah yang diklaim dan saling disengketakan itu, adalah yang diduga menyimpan deposit mineral cukup besar,” ujar pengusaha bidang pertambangan yang tak mau diungkap identitasnya.
Apa yang dikatakan pengusaha itu cukup beralasan. Fakta dan realitanya memang demikian. Sebelum adanya kegiatan pertambangan, semasa wilayah Tanah Bumbu masih menyatu dibawah pemerintahan Kabupaten Kotabaru, tak pernah terdengar adanya klaim tata batas.

Tak adanya klaim tata batas wilayah semasa Tanah Bumbu masih bergabung dengan Kotabaru, menurut H. Supiansyah, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, dikarenakan pada masa itu perhatian banyak kabupaten ke masalah pemberlakuan dan pelkasanaan otonomi daerah. Namun ia tak menampik klaim wilayah itu disebakan oleh salah satu faktor yakni adanya kegiatan pertambangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar