DPC PPWI TANAH BUMBU PERIODE 2011-2016 > Dewan Pembina/Penasehat > dr. HM. Zairullah Azhar, MSc / Prof. DR. Arief Amrullah, SH, M.Hum / H. Rahmida, SE / Mahyudi Djinggo - Dewan Pengurus : > Imi Suryaputera (Ketua), Imran AH (Wkl Ketua), Eko Sulaksono (Sekretaris), M. Ilham, Z (Bendahara), Bidang & Biro : > Rudi Hartono (Hukum & Advokasi), Rahman (Sekretariat & Organisasi), Agus Kistiyanto (Pendidikan & Litbang), Dede Armansyah (Usaha & Keuangan), Azhar (Koordinator Humas & Publikasi), M. Noor (Humas & Publikasi)

Penerjemah Bahasa

Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juni 2011

Halo SBY, Kapan Kasus Rudy Arifin, Gubernur Kalsel Jadi Perhatianmu ?

Rudy Arifin
Berita menjadi tersangkanya Gubernur Kalimantan Selatan 2 periode yang masih aktif sebagai Gubernur hingga hari ini, sempat membuat masyarakat Kalsel terperangah sebentar, kemudian hilang seperti kabut yang sering melanda wilayah Kota banjarmasin dan sekitarnya saat musim kemarau.

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Batulicin Tanah Bumbu Tahan 2 Pejabat Pemkab

Kepala Dinas Tata Bangunan & Pasar Tanah Bumbu,
Achmad Parhan saat ditahan Kejari Batulicin
Raut wajah Seorang Pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu menampakkan kekesalan yang cukup dalam terhadap beberapa wartawan yang sudah lama menunggunya. Saat beberapa wartawan mengarahkan semua kamera ke wajah si Pejabat, ia pun mengomel panjang hingga masuk ke mobil yang menjemputnya untuk membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan di Kotabaru.

Buntut Tenggelamnya PM Martasiah: Penting Mana, Cagar Alam atau Jembatan?

Peristiwa tenggelamnya Perahu Motor (PM) Martasiah B-II yang melakukan pelayaran dari pelabuhan panjang Kotabaru menuju Geronggang pada 6 Juni 2011 lalu, menewaskan penumpangnya 29 orang.

Ironisnya diantara seluruh penumpang yang berjumlah 105 orang (menurut keterangan Nakhoda), hanya 22 orang yang terdaftar di manifest.

Sabtu, 21 Mei 2011

Perlindungan Terhadap Wartawan Masih Lemah

-UU Pers Belum Dijadikan Acuan Untuk Kasus Terkait Kegiatan Pers Dan Jurnalistik 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menilai hingga saat ini perlindungan terhadap wartawan masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya kasus kriminalisasi yang dialami insan pers. Selama tahun 2010 terjadi sebanyak 66 kasus kriminalisasi terhadap wartawan dan diperkirakan pada tahun 2011 terus meningkat karena hingga bulan Mei saja telah mencapai 33 kasus.

Demikian yang diungkapkan Direktur Eksekutif LBH Pers, Hendrayana, di Banyumas, Sabtu (21/5/2011) dalam acara Diskusi Advokasi Jurnalistik yang diselenggarakan Paguyuban Wartawan Purwokerto (Pawarto) di Baturaden Adventure Forest (BAF), Baturaden, Banyumas.

Dewan Pers Enggan Ajukan Revisi UU Pers

Bagir Manan
Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengakui Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memiliki banyak kelemahan. Meski demikian, pihaknya enggan untuk mengajukan perubahan karena khawatir UU Pers yang baru nanti akan lebih buruk dari UU yang berlaku saat ini, khususnya terkait kebebasan pers. "Memang ada kekurangan pada UU No.40/1999, namun kalau kami usulkan perubahan saat ini, saya khawatir dengan sistem perpolitikan yang ada saat ini sehingga UU pers baru akan semakin mengekang kebebasan pers," katanya pada pelatihan Keterangan Ahli Dewan Pers di Makassar, beberapa waktu lalu.

PPWI Terus Melakukan Gebrakan Di Sumatera

Setelah sukses menggelar seminar internasional di Padang Panjang, Siak, dan Sawahlunto, PPWI terus meningkatkan intensitas gebrakannya di Pulau Sumatra. Kali ini Kota Pekanbaru yang jadi target operasi.
 
Seminar digelar pada bulan Mei 2011 ini bertajuk, Guru Kreatif, Menuju Pendidikan Berkualitas Internasional. Sebuah seminar berbasis guru dan pelaku pendidikan. Sebuah upaya peningkatan kualitas guru sebagai ujung tombak maju-mundurnya dunia pendidikan di nusantara ini.

Yerwinda Lalengke, sekretaris panitia penyelenggara mengatakan, seminar pendidikan ini diselenggarakan atas kerjasama antara PPWI dan lembaga Mahasiswa Kreatif, sebuah perkumpulan mahasiswa di Kota Bertuah itu. Gedung Pustaka Wilayah Riau, Soeman HS, dipilih menjadi tempat digelarnya seminar itu.

Jumat, 20 Mei 2011

Indonesia Negara Tergoblok Se Dunia ?

Tambang Freeport
PT. Freeport milik perusahaan Amerika di Papua sejak dibuka hingga sekarang diduga telah memproduksi tembaga sebanyak 7,3 juta ton, kemudian emas sebanyak 724,7 juta ton. Hasil produksi emas ini bila dijual dan diuangkan, anggap saja harga emas rata-rata Rp. 300.000 per gram, maka hasilnya adalah : 724,7 juta ton emas atau 724.700.000.000.000 gram x Rp. 300.000,- hasilnya yakni = Rp. 217.410.000.000.000.000.000,- atau Rp. 217.410.000 TRILYUN (jadi susah nih nyebutnya). Ini belum termasuk harga tembaga. Celakanya Indonesia hanya memperoleh 1 persen dari hasil eksploitasi tambang PT. Freeport ini, sedangkan 99 persen hasilnya diangkut ke Amerika.
Indonesia benar-benar telah dibodohi mentah-mentah oleh Amerika yang kapitalis itu (kok mau, ya).

Nah, ketika cadangan tembaga dan emas mulai menipis, di kedalaman sekitar 400 meter di bawahnya, ditemukan cadangan mineral yang harganya 100 kali lipat dari harga emas, yaitu deposit Uranium yang merupakan bahan baku untuk menciptakan tenaga nuklir setelah dirubah menjadi Plotunium.
Bila cadangan deposit Uranium inipun nantinya tetap dikelola oleh perusahaan Amerika itu, maka Indonesia pantas mendapat julukan Negara paling goblok se dunia (jadi saingan Udin se dunia, hehehe).


Dari : berbagai sumber

Kamis, 19 Mei 2011

Atmakusumah: Jangan Penjarakan Wartawan

Wawancara terhadap Narasumber
Mantan Ketua Dewan Pers, Atmakusumah Astraatmadja mengatakan, wartawan yang memberitakan kritikan terhadap kebijakan pemerintah dan merahasiakan identitas narasumber di pengadilan karena alasan keselamatan jiwa mereka agar jangan dipenjarakan.

Bila hal itu tidak terwujud, kata Atmakusumah dalam sesi terakhir Lokakarya Peliputan Pers di Wilayah Konflik di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/5/2011) lalu, akan menyulitkan ruang gerak wartawan dan bagi mereka yang memberikan pendapat ataupun mengkritisi kebijakan pemerintah.

Senin, 02 Mei 2011

Tingkat Kebebasan Pers Indonesia Tak Alami Kemajuan

                                                                                                      Laporan Vina Mubtadi, VOA Indonesia di Washington DC

Meskipun Indonesia adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, namun menurut Freedom House, hal itu tidak tercermin pada kebebasan persnya. 

Vina Mubtadi/VOA
Karin Karlekar, Periset Senior dan Managing Editor Lembaga Freedom House.
Tingkat kebebasan pers Indonesia belum mengalami kemajuan, demikian menurut data terbaru yang dikeluarkan organisasi Freedom House. Indonesia menempati posisi ke 108 tahun 2010, turun sedikit dari posisi 107 setahun sebelumnya. Ini berarti pers di Indonesia belum bebas sepenuhnya, demikian kesimpulan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Newseum Washington DC hari Senin (2/5).
Para pengunjung museum berita Newseum di Washington DC menyaksikan bahwa dunia telah berubah. Perubahan itu terlihat pada peta kebebasan pers dunia selebar hampir sebelas meter yang dipasang di salah satu galeri tersebut. Peta itu menunjukkan tingkat kebebasan pers - baik media cetak, elektronik maupun internet- di hampir 200 negara di dunia.
Negara yang persnya dinyatakan bebas, ditandai dengan warna hijau di peta. Negara yang persnya tidak bebas, diberi warna merah. Dan jika persnya bebas sebagian, negara itu ditandai dengan warna kuning, seperti Indonesia.

Rabu, 20 April 2011

Pers Jangan Jadi Pengemis


 Wina Armada S
Kalau masih ada wartawan meminta-minta kepada kepala daerah, mereka dapat dikategorikan sebagai orang miskin atau cacat yang dipelihara pemerintah.
-- Anggota Dewan Pers, Wina Armada Sukardi


Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Wina Armada Sukardi mengingatkan para wartawan, perusahaan pers, dan organisasi pers untuk tidak "mengemis" atau meminta-minta kepada kepala daerah demi menjaga independensi.

Senin, 28 Maret 2011

Pesantren Jawa & Madura Haramkan Tayangan Uya Emang Kuya dan Hudson

TRENGGALEK (voa-islam.com) - Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura pada hari Kamis (24/03/2011) kembali menggelar bahtsul masa’il atau pembahasan sejumlah masalah yang menjadi perhatian masyarakat.

Dalam forum yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, Dusun Jajar, Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Trenggalek tersebut Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura mengeluarkan beberapa keputusan diantaranya mengharamkan tayangan hipnotis 'Uya Emang Kuya' dan juga mengharamkan artis yang memerankan jenis kelamin yang berbeda, seperti peran yang dilakoni Hudson dalam Indonesia Mencari Bakat (IMB).